Media Kampung – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026. Perpres ini menargetkan 645 ribu anak tidak sekolah dapat terselesaikan pada tahun 2045.

Dalam sambutannya yang disiarkan melalui YouTube Bappenas pada Rabu, 3 Juni 2026, Abdul Muti menjelaskan paradigma baru yang diterapkan Kemendikdasmen. “Paradigma kami tidak hanya berbasis pada pendidikan sekolah atau schooling, tetapi pendidikan learning dengan board base education,” ujarnya.

Kemendikdasmen telah membentuk direktorat khusus yang menangani pendidikan dasar, menengah, nonformal, informal, pendidikan khusus, dan layanan khusus, sesuai persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk memperluas akses pendidikan bagi ATS.

Mendikdasmen merinci lima model layanan pendidikan yang tengah dijalankan. Pertama, Sekolah Satu Atap, yaitu penyediaan beberapa jenjang sekolah di satu lokasi, terutama untuk daerah yang sulit dijangkau secara geografis.

Kedua, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tidak hanya berlaku bagi anak-anak di dalam negeri yang kesulitan akses, tetapi juga anak-anak Indonesia yang orang tuanya bekerja di luar negeri, seperti Malaysia. “Kami telah bekerja sama dengan 25 provinsi di Indonesia untuk program PJJ, termasuk dengan beberapa sekolah pendamping atau sekolah induk,” kata Muti.

Ketiga, program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A, B, dan C. Program ini membuka kesempatan bagi mereka yang tidak bisa mengikuti sekolah formal karena alasan profesional, seperti atlet top. Muti menegaskan pelaksanaan Paket A, B, dan C harus urut dan tidak boleh melompat.

Keempat, Sekolah Terbuka yang terus dilanjutkan untuk memperluas akses pendidikan. Kelima, Pendidikan Inklusif Berbasis Masyarakat yang disediakan bersama mitra, karena tidak semua siswa berkebutuhan khusus dapat bersekolah di SLB atau sekolah inklusif.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.