Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menggelar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Tahap pembuatan akun resmi dibuka pada 3 Juni 2026.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kabupaten Batang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh sekolah dasar dan menengah menyediakan posko pendampingan. Permintaan ini menyusul banyaknya orang tua calon siswa yang masih kebingungan menghadapi sistem pendaftaran daring.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menyatakan bahwa SPMB tahun ini digelar secara serentak dan online untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. “Tahapan SPMB dimulai dari pengajuan akun pada 3–12 Juni 2026. Selanjutnya, verifikasi berkas dilakukan pada 4–13 Juni 2026, disusul aktivasi akun pada periode yang sama,” ujarnya.
Berdasarkan petunjuk teknis, berikut linimasa lengkap pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah:
- 3–12 Juni 2026: Pembuatan atau pengajuan akun pendaftaran secara mandiri.
- 4–13 Juni 2026: Verifikasi berkas fisik dan aktivasi akun di satuan pendidikan terdekat.
- 14 Juni 2026: Sinkronisasi data sistem penyeleksian.
- 15–18 Juni 2026: Pendaftaran online, pemilihan sekolah tujuan, dan masa perubahan pilihan.
- 19–20 Juni 2026: Evaluasi data pendaftar dan masa tenang sistem.
Dinas Pendidikan Jateng menyiapkan total 231.399 kursi bagi calon siswa jenjang SMA dan SMK negeri. Masyarakat diimbau menyiapkan dokumen lebih awal agar tidak terkendala teknis saat pendaftaran.
Sementara itu, di tingkat kabupaten, Komisi IV DPRD Batang menyoroti minimnya pemahaman orang tua terhadap mekanisme daring. Ketua Komisi IV DPRD Batang, Tofani Dwi Arianto, mengungkapkan bahwa pendaftaran secara online telah diterapkan serentak pada 455 SD negeri dan swasta di Batang.
“Pendaftaran murid baru saat ini dilakukan secara online, dan ternyata banyak orang tua calon murid baru yang masih kebingungan. Karena itulah, harus ada pendampingan dari pihak dinas maupun sekolah,” kata Tofani saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Ia meminta Disdikbud mengalokasikan petugas khusus di setiap kecamatan, terutama di wilayah pedesaan yang sinyal internetnya kurang memadai. Tofani menegaskan bahwa posko pendampingan penting agar tidak ada calon siswa yang kehilangan hak pendidikan hanya karena kendala teknis atau keterbatasan akses teknologi.
“Kami tidak ingin ada anak Batang yang gagal mendaftar hanya karena orang tuanya tidak bisa mengoperasikan gawai. Sekolah asal dan sekolah tujuan harus bergerak aktif membantu,” tegas politisi PDI-P tersebut.
Pemerintah Kabupaten Batang sendiri telah memberlakukan SPMB jenjang SD sepenuhnya daring mulai tahun 2026. Ratusan sekolah negeri dan swasta mengikuti sistem ini secara bersamaan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan