Bimtek Konvensi Hak Anak, Kankemenag Banyuwangi Menyampaikan Paparan Secara Online Dari Saudi Arabia
Banyuwangi, mediakampung.com – Dr. Moh. Amak Burhanudin, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengisi kegiatan Bimbingan Teknik Konvensi Hak Anak bagi Guru PNS yang bertugas di Madrasah Swasta secara online dari Saudi Arabia, Jumat (23/06/2023).
Sebelum menyampaikan paparannya tentang Madrasah Ramah Anak, Amak tidak lupa mendoakan peserta agar dapat berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan Ibadah Haji, dan bagi yang sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji, dapat berkunjung kembali untuk melaksanakan Ibadah haji maupun umroh.
Pada kesempatan itu, Amak menekankan bahwa madrasah ramah anak bukan hanya slogan atau papan nama saja, tetapi bagaimana menciptakan suasana yang harmonis bagi anak di madrasah.
Menurutnya, Madrasah Ramah Anak merupakan program nasional, dan pada Kementerian Agama ada Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-86/DJ.01/PP.03/01/2022 tentang penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak pada Madrasah, dan berpesan agar para guru DPK menjadi agen perubahan Madrasah Ramah Anak.
“Madrasah Ramah Anak dapat melibatkan peran serta masyarakat, terutama komite madrasah dan wali siswa. Kabupaten Banyuwangi dalam penilaian KLA (Kabupaten Layak Anak) saat ini telah meningat dari tahun sebelumnya dari madya menuju nindya, dan Kementerian Agama mempunyai peran yang tidak kecil dalam masalah ini,” terang Amak.
“Madrasah Ramah Anak menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk menitipkan anak-anak untuk menuntut ilmu di madrasah,” lanjut Amak.
Dalam program madrasah ramah anak, semua harus ikut berperan, dan pada peringatan HAB yang akan dating akan dipilih madrasah ramah anak terbaik disetiap tingkatannya, dan akan diberikan reward bagi pelopor madrasah ramah anak.
Amak berharap, bagi para peserta Bimtek jangan berhenti hanya mendapatkan sertifikat bimtek saja, tetapi benar-benar diterapkan di madrasahnya masing-masing, juga kepada narasumber terutama dari Kementerian Agama yang bertugas sebagai anggota gugus tugas KLA, yang ditunjuk menjadi pendamping maupun konsultan.
Dalam klosing statemen, Amak ingin para guru DPK pada madrasah menyampaikan hasil Bimbingan Teknik kepada pengurus yayasan dan komite madrasah tentang madrasah ramah anak.
Sedangkan Syafa’at, selaku anggota gugus tugas KLA dari unsur Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa, selain penerapan Madrasah Ramah Anak, dokumentasi juga sangat penting agar dalam input data penilaian KLA setiap tahunnya tidak kesulitan.



