Media Kampung – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Jawa Timur terus mendorong pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tuban untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara mandiri. Langkah ini diyakini dapat membantu koperasi berkembang lebih sehat dan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan KPP Pratama Tuban serta Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawanah. Seluruh kepala dan pendamping KDKMP diberikan pendalaman materi mengenai hak dan kewajiban perpajakan, mulai dari mekanisme penghitungan hingga pelaporan pajak. Sesi diskusi interaktif juga digelar agar pengurus dapat berkonsultasi langsung mengenai kendala praktis di lapangan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, menekankan bahwa edukasi ini merupakan langkah strategis untuk membekali pelaku koperasi agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri. “Ini adalah bagian dari pelayanan kami. Kami sangat mengapresiasi kesadaran awal para pengurus KDKMP. KPP Pratama Tuban akan terus hadir mendampingi dan menjadi mitra bagi Bapak dan Ibu sekalian dalam memahami aturan perpajakan,” ujar Arridel, Minggu 28 Juni 2026.

Senada dengan hal tersebut, Anna Muawanah menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah dalam memberikan literasi pajak. Ia menegaskan bahwa pajak adalah instrumen krusial pembangunan yang manfaatnya kembali ke masyarakat melalui berbagai layanan publik. “Sinergi antara DJP dan DPR RI sangat penting guna menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah bentuk nyata gotong royong untuk kemajuan bangsa,” ucap Anna.

Selain aspek edukasi, Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas layanan dan mengajak masyarakat proaktif mengawasi kinerja petugas pajak. “DJP membuka saluran pengaduan seluas-luasnya jika ditemukan dugaan pelanggaran oleh petugas. Masyarakat bisa melapor segala pengaduan terkait perpajakan,” ujarnya.

DJP berharap kepatuhan pajak di lingkungan KDKMP khususnya di Tuban dapat meningkat secara signifikan. Koperasi yang taat pajak diharapkan menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, transparan, dan mampu berkontribusi maksimal bagi pembangunan daerah serta penerimaan negara. “Ini juga menjadi wujud nyata komitmen DJP dalam membangun budaya sadar pajak, serta mempererat kolaborasi antarpihak demi mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” kata Arridel mengakhiri.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.