Media Kampung – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menghadiri Rakor Percepatan KDKMP yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Senin, 20 April 2026 di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta.

Rapat koordinasi tersebut bertujuan mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa.

Dalam paparan singkatnya, Mendes Yandri menekankan pentingnya keterlibatan langsung kepala desa serta pengurus KDKMP selama proses implementasi.

Ia menyatakan, “Kepala desa dan pengurus KDKMP harus terlibat aktif dalam setiap tahap operasionalisasi agar kebijakan dapat diterapkan secara tepat di lapangan.”

Penekanan tersebut didasarkan pada masukan dari tingkat desa yang mengindikasikan kurangnya sinergi antara pihak pemerintah pusat dan pelaksana lokal.

Data awal menunjukkan bahwa hanya 38% koperasi desa yang telah mengoptimalkan potensi produksi lokal sejak program KDKMP diluncurkan pada tahun 2024.

Yandri mengusulkan agar kepala desa menjadi koordinator utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan koperasi.

Pengurus KDKMP diharapkan menyediakan laporan berkala yang transparan serta melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, Menteri Koordinator Zulkifli Hasan menambahkan bahwa pemerintah akan memperkuat mekanisme pendampingan teknis melalui dinas pertanian dan dinas koperasi daerah.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi anggaran khusus sebesar 150 miliar rupiah akan disalurkan untuk mempercepat pembentukan unit produksi dan pemasaran koperasi desa.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk membentuk tim kerja gabungan yang terdiri dari perwakilan kementerian, badan perencanaan pembangunan, dan perwakilan desa masing‑masing.

Tim ini akan menyusun pedoman operasional yang memuat standar prosedur, indikator kinerja, serta mekanisme monitoring dan evaluasi.

Selanjutnya, dijadwalkan pelatihan intensif bagi kepala desa dan pengurus KDKMP selama tiga bulan ke depan, mencakup manajemen keuangan, pemasaran produk, dan teknologi pertanian.

Pelatihan ini akan dilaksanakan di lima provinsi percontohan, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Pihak kementerian juga berjanji akan menyediakan platform digital yang memudahkan pertukaran data real‑time antara koperasi desa dan pemerintah pusat.

Platform tersebut diharapkan dapat menampilkan profil produk, capaian produksi, serta kebutuhan pendanaan secara transparan.

Dengan langkah‑langkah tersebut, diharapkan KDKMP dapat meningkatkan pendapatan per kapita desa secara signifikan dalam dua tahun ke depan.

Pengamat ekonomi desa menilai bahwa keterlibatan kepala desa dan pengurus koperasi merupakan faktor kunci untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antar‑daerah.

Rakor ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk mempercepat transformasi ekonomi desa melalui sinergi lintas sektor dan partisipasi aktif pemangku kepentingan lokal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.