Media Kampung – Bhabinkamtibmas Polsek Semen Polres Kediri Kota melaksanakan pemasangan stiker layanan darurat Polri 110 di lokasi strategis, termasuk di kantor desa, pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan memudahkan akses informasi masyarakat terhadap layanan kepolisian.
Kapolsek Semen Iptu Bambang Heri menyatakan bahwa pemasangan stiker tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengetahui dan mengingat nomor layanan kepolisian yang siaga 24 jam. Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi polisi saat membutuhkan bantuan.
Layanan call center 110 dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, atau meminta bantuan kepolisian secara cepat. Polsek Semen berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan