Media Kampung – DPRD Kota Bekasi akan memaksimalkan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan lancar. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mendorong seluruh anggota dewan untuk menindaklanjuti aspirasi warga terkait SPMB, terutama kendala yang dihadapi masyarakat.

“Teman-teman anggota dewan bisa segera menyampaikan temuan atau aspirasi mengenai SPMB baik ke kepala daerah maupun Dinas Pendidikan. Sehingga itu bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Sardi kepada wartawan, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia juga mengimbau Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk proaktif selama SPMB berlangsung, khususnya dalam merespons dan menindaklanjuti kendala di lapangan. “Dinas Pendidikan harus segera melakukan respon cepat jika ditemukan kendala. Sehingga SPMB ini berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” tambahnya.

Sardi berharap seluruh anak di Kota Bekasi bisa bersekolah pada tahun ajaran baru ini, baik di sekolah negeri maupun swasta. Saat ini, Kota Bekasi telah membuka sekolah swasta rintisan untuk jenjang SMP yang menerima siswa miskin tanpa pungutan biaya.

“Saya kira sekolah swasta rintisan ini bisa menjadi solusi bagi siswa tidak mampu yang tidak bisa di sekolah negeri. Harapan kami tentunya tahun ajaran baru ini semua siswa bisa melanjutkan sekolah baik negeri maupun swasta,” tutupnya.

SPMB di Kota Bekasi saat ini memasuki tahap pra pendaftaran yang berlangsung sejak 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Pendaftaran akan dibuka pada 29 Juni-1 Juli 2026 untuk Tahap 1 dan 6-8 Juli 2026 untuk Tahap 2.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.