Media Kampung – Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) turut serta dalam kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang digelar secara virtual. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat komitmen moral dan profesional seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Nur Ainun, mewakili Kepala Kantor Wilayah dalam acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, bersama para Menteri, Wakil Menteri, dan pejabat pimpinan tinggi dari tiga kementerian teknis. Secara virtual, kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Kantor Wilayah dan jajaran dari seluruh Indonesia.
Dalam pengarahan strategisnya, Menko Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya menjaga soliditas, profesionalisme, serta kecepatan dalam melakukan reformasi penyelenggaraan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Arahan ini menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, konsolidasi pelayanan publik merupakan langkah strategis untuk memastikan komitmen yang sama dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antar kementerian dan unit kerja, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Arahan Menko Kumham Imipas menjadi pedoman penting dalam mendukung reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan