Media Kampung – Komisi III DPR mengkritik kebijakan kepolisian yang ikut terlibat dalam kegiatan menanam jagung, dengan alasan tugas pokok polisi sebagai penegak hukum menjadi terabaikan dan pekerjaan petani diambil alih. Kritik ini muncul di tengah rapat dengar pendapat dengan pakar terkait Revisi Undang-Undang Polri yang membahas peran Polri dalam membantu program pemerintah.

Dalam rapat tersebut, seorang pakar hukum menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam urusan pangan, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penanaman jagung, merupakan perintah langsung Presiden dan sesuai dengan amanat UUD 1945. Presiden sebagai kepala negara memiliki kewenangan tertinggi yang membawahi Polri, sehingga Polri wajib melaksanakan tugas yang diperintahkan Presiden demi mendukung kebijakan strategis negara.

Namun, sorotan tajam datang dari DPR yang menilai kegiatan tersebut justru mengesampingkan tugas utama Polri sebagai penegak hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Mereka menilai bahwa keterlibatan Polri dalam urusan pertanian berpotensi menimbulkan permasalahan baru, seperti menggeser pekerjaan petani dan melemahkan fokus fungsi kepolisian.

Sementara itu, di sisi lain, sorotan terhadap aparat keamanan juga menguat terkait keterlibatan oknum TNI dalam tindak kriminal dan persoalan sipil. Ketua DPD GMNI DKI Jakarta menyoroti kasus dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam perampokan di Lebak, Banten, serta polemik penguasaan lahan untuk pembangunan markas Kodam di Pandeglang yang dianggap merugikan warga sipil secara tidak sah.

GMNI mendesak agar anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum diadili melalui peradilan umum demi menjaga transparansi dan akuntabilitas hukum. Mereka juga menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara dan tidak terlibat dalam persoalan sipil yang berpotensi menciptakan konflik dengan masyarakat.

Pengamat hukum menyarankan agar hak dan kewenangan Polri diatur lebih jelas dalam undang-undang melalui open legal policy agar tidak terjadi kekosongan hukum dan kontroversi terkait peran Polri dalam program-program strategis negara seperti ketahanan pangan dan penanggulangan pandemi.

Hingga saat ini, perdebatan mengenai peran Polri dalam urusan non-penegakan hukum seperti kegiatan pertanian masih berlangsung, sementara kasus pelanggaran hukum oleh anggota TNI menjadi perhatian serius berbagai pihak sebagai bagian dari upaya reformasi sektor keamanan yang berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.