Media KampungHari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) tahun 2026 yang jatuh pada tanggal 20 Mei tidak akan menjadi hari libur nasional. Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan tetap berjalan seperti biasa pada hari tersebut.

Peringatan Harkitnas yang ke-118 pada 2026 mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Tema ini dipilih untuk meneguhkan semangat persatuan dan nasionalisme di tengah tantangan perkembangan zaman modern. Momen ini diadakan untuk mengenang berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908, yang menjadi tonggak kebangkitan bangsa Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Harkitnas 2026 tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Oleh karena itu, kegiatan belajar mengajar dan operasional kantor pemerintahan maupun swasta tetap berjalan normal pada hari Rabu tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan susunan resmi upacara peringatan Harkitnas 2026 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh instansi pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, sampai kantor perwakilan Indonesia di luar negeri. Upacara tersebut meliputi pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, serta pembacaan pidato oleh Menteri Komunikasi dan Informatika selaku inspektur upacara. Selain itu, upacara dilanjutkan dengan lagu perjuangan dan doa bersama.

Kegiatan peringatan juga meliputi ziarah ke Taman Makam Pahlawan di berbagai daerah, termasuk di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya. Ziarah ini menjadi bagian dari penghormatan terhadap para pahlawan yang berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Pemerintah juga mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku pada Mei hingga awal Juni 2026. Di antaranya adalah Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei, serta Iduladha dan Hari Raya Waisak pada akhir Mei. Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 juga termasuk hari libur nasional.

Peringatan Harkitnas bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momen penting untuk mengingat kembali nilai-nilai persatuan dan kebangsaan yang menjadi fondasi kedaulatan negara. Dengan tema yang diusung, pemerintah berharap semangat kebangkitan nasional tetap hidup di tengah dinamika zaman.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.