Media Kampung – Bupati Pasuruan, Mas Rusdi, melakukan konsultasi terkait harmonisasi produk hukum daerah ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai upaya memperkuat payung hukum di wilayahnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan regulasi yang akan diterapkan di Kabupaten Pasuruan memiliki kualitas yang baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Konsultasi tersebut menjadi bagian dari proses pematangan penyusunan produk hukum yang akan mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

Dengan melakukan harmonisasi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bertujuan agar aturan-aturan yang diterbitkan tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku secara nasional maupun regional. Hal ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik regulasi dan meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat serta pelaku usaha.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mas Rusdi berdiskusi langsung dengan pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk mendapatkan arahan dan masukan teknis dalam penyusunan produk hukum daerah. Proses ini juga merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi pemerintah pusat dalam menjaga konsistensi dan keberlanjutan regulasi.

Konsultasi ini menjadi salah satu langkah strategis yang diambil oleh Pemkab Pasuruan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik melalui regulasi yang jelas dan terstandarisasi. Dengan demikian, diharapkan produk hukum yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen melanjutkan proses harmonisasi dan evaluasi produk hukum secara berkelanjutan dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas regulasi yang diterapkan di daerah.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.