Media Kampung – Polrestabes Surabaya mengumumkan darurat curanmor setelah mengungkap 101 kasus sejak Januari 2024, termasuk laporan modus tukar motor lama yang berujung pada pencurian motor baru. Kepala Reskrim AKBP Hendro Sukmono menjelaskan bahwa 81 tersangka telah ditangkap.
Polisi berhasil menyita lima unit mobil, 50 sepeda motor, serta 19 peralatan seperti kunci T dan tang.
Wilayah Genteng menjadi zona paling rawan, dengan pola pencurian yang bersifat acak menurut pernyataan Hendro.
Penangkapan melibatkan Resmob Surabaya, Pati, dan Kudus, serta dukungan unit reaksi cepat.
Masyarakat diimbau mengunci kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan memanfaatkan CCTV untuk mencegah aksi serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan