Media Kampung, Singapura – Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengusut perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap yang menyelimuti negaranya. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di akun Facebook miliknya.
Wong menjelaskan bahwa kabut asap yang menyelimuti Singapura berasal dari kebakaran hutan dan lahan gambut di Indonesia. Kondisi ini diperparah oleh periode kering berkepanjangan yang terjadi saat ini. Oleh karena itu, dia menyatakan siap mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian ini.
Saat ini, pemerintah Singapura sedang melakukan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran tersebut. Wong menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti bersalah akan menghadapi tindakan hukum yang serius. Tindakan hukum ini dapat mengacu pada Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas Singapura (Transboundary Haze Pollution Act).
Regulasi ini ditujukan untuk menindak pihak yang menyebabkan atau membiarkan kebakaran berlangsung, sehingga menghasilkan kabut asap yang melebihi tingkat tidak sehat selama sedikitnya 24 jam. Pemerintah Singapura juga membuka kemungkinan untuk mengambil langkah bersama dengan negara lain dalam menangani persoalan kabut asap lintas batas yang telah menjadi masalah berulang di kawasan ini.














