Media Kampung – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Oktober 2026. Kasus ini menambah sorotan terhadap integritas partai politik, khususnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Setelah penangkapan Hamenang, DPP PDIP mengingatkan para kadernya untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan jabatan. Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa setiap kader yang melanggar aturan akan menghadapi risiko hukum dan sanksi dari partai.
“DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas. Namun, jika mereka melanggar, maka risiko hukum dan sanksi partai akan menanti,” kata Ganjar dalam pernyataannya.
Setelah OTT tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga kembali mengingatkan para kader dengan tegas. PDIP telah mengirimkan surat peringatan yang sebelumnya disampaikan pada Maret lalu. Ganjar menambahkan bahwa partai masih menerima banyak laporan yang perlu menjadi perhatian, terutama dari sejumlah kepala daerah yang berada di bawah kendali PDIP.
Saat ditanya mengenai status Hamenang di PDIP, Ganjar menyatakan bahwa proses di internal partai masih berjalan dan sedang ditangani oleh badan kehormatan partai.
KPK melakukan OTT terhadap Hamenang Wajar Ismoyo di Klaten berdasarkan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dugaan ini juga mencakup pemberian uang dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sekitar 20 orang yang terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. KPK juga mengamankan uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal berjumlah sekitar Rp 1 miliar.














