Media Kampung – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penahanan ini juga melibatkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta, Amin Wahyu Utomo, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga individu tersebut diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berkaitan dengan berbagai aspek, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta upah pungut. KPK juga mencurigai adanya aliran setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengatur hasil audit.

Proses hukum terhadap Hamenang dan dua tersangka lainnya menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. Penahanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik lainnya dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.