Media Kampung – KPK mengungkap adanya lima klaster dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati tersebut.
Kepala KPK, Budi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan ekspose mengenai kasus ini dan memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini mencakup dugaan penerimaan uang yang melibatkan bupati dalam beberapa klaster, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, serta penerimaan lainnya dari dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa Hamenang diduga memberikan sesuatu kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit di Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam operasi tersebut, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah juga turut diamankan.
Dalam penyidikan ini, KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar serta sebuah ember berwarna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan uang. Saat dibawa ke KPK, Hamenang sempat meminta maaf atas kasus yang menjeratnya, menyatakan, “Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan.” Saat ini, total sepuluh orang sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.














