Media Kampung, Jakarta — Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa koperasi kini tidak hanya bergerak di sektor perdagangan, tetapi juga diperbolehkan mengelola tambang mineral dan mendirikan pabrik kelapa sawit (CPO). Pernyataan ini disampaikan dalam perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Ferry menyebutkan bahwa peresmian pabrik CPO berbasis koperasi akan dilakukan pada bulan depan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. “Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral, kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO. Bulan Agustus kami akan resmikan pabrik CPO di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,” ujarnya.
Selain itu, Ferry juga berencana meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berbasis koperasi yang akan beroperasi di Kepulauan Riau. Langkah ini merupakan bagian dari perluasan peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Pembaruan Undang-Undang Koperasi
Ferry menambahkan bahwa pihaknya akan memperbarui Undang-Undang Koperasi yang saat ini masih menggunakan UU Nomor 25 Tahun 1992. Targetnya, aturan baru tersebut rampung pada tahun ini. “Dengan Undang-Undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pergerakan koperasi di Indonesia,” jelasnya.
Perkembangan Koperasi Desa Merah Putih
Dalam kesempatan yang sama, Ferry melaporkan perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saat ini sudah ada 83.000 KDMP yang berbadan hukum, 15.345 KDMP yang rampung progres fisiknya, dan 19.539 KDMP yang masih dalam pembangunan. “Total kurang lebih 35.000,” katanya kepada Presiden Prabowo Subianto yang hadir dalam acara tersebut.
KDMP yang sudah selesai akan diisi oleh manajer yang telah menyelesaikan pelatihan, yang direncanakan selesai pada minggu pertama bulan Agustus. “Mereka akan kita tempatkan di seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah selesai bangunan fisik,” pungkas Ferry.























Tinggalkan Balasan