Media Kampung – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengisyaratkan kemungkinan kenaikan harga batu bara untuk pasokan domestik, termasuk yang disalurkan ke PT PLN (Persero). Kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yang menetapkan harga batu bara sebesar USD 70 per ton dinilai memberatkan pengusaha, terutama karena biaya produksi yang terus meningkat.

Aturan DPO yang berlaku sejak 2018 ini belum pernah berubah. Bersamaan dengan Domestic Market Obligation (DMO) yang mewajibkan produsen memasok 25 persen produksinya ke dalam negeri, pengusaha batu bara mengeluhkan kenaikan stripping ratio (SR) yang kini mencapai 8-12 persen untuk batu bara kalori menengah (5.200 kkal/kg GAR). Hal ini membuat biaya produksi membengkak.

“Untuk medium ini kan SR-nya sudah di 8-12 persen, cost produksinya kan udah tinggi. Jadi kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan dibeli dengan harga yang sangat murah,” ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6). Menurutnya, penyesuaian harga diperlukan agar pengusaha tidak merugi dan tetap termotivasi memasok batu bara ke dalam negeri, terutama saat harga internasional sedang tinggi.

Meski demikian, Bahlil menegaskan akan mempertimbangkan dampak terhadap PLN. “Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan dan pengusahanya juga tidak dirugikan,” jelasnya. Ia juga berencana membentuk tim khusus untuk mengelola pengadaan batu bara kalori menengah bagi PLN, mengingat pasokan jenis tersebut kerap terkendala.

Bahlil menyoroti perlunya kolaborasi dan transparansi dalam rantai pasok batu bara, termasuk dalam hal harga. Ia mengingatkan bahwa PLN menerima subsidi di hulu (batu bara dan gas) serta kompensasi di hilir. Jika biaya operasional (OPEX) PLN naik, maka beban keuangan negara ikut bertambah. “Nah dalam rangka bagaimana meminimalisasi OPEX-nya, maka negara harus hadir dengan dilakukan pengawasan yang profesional,” tegasnya.

Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji besaran kenaikan harga DPO yang ideal, dengan target menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha pertambangan dan stabilitas keuangan PLN.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.