Media Kampung – Jemaah haji Indonesia mulai menyiasati kelebihan bagasi dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang dari hotel tempat mereka menginap di Makkah. Langkah ini dilakukan setelah jemaah menyelesaikan seluruh puncak ibadah haji, untuk menghindari denda kelebihan bagasi yang mahal di bandara.
Petugas Pos Indonesia, Karyadi, mengatakan tren pengiriman barang oleh jemaah haji meningkat signifikan. “Biaya kelebihan bagasi di bandara sangat mahal,” ujarnya di Makkah, Senin, 8 Juni 2026. Nilai denda kelebihan bagasi berkisar antara Rp1,4 juta hingga Rp1,9 juta rupiah.
Layanan logistik ini dilakukan langsung dari hotel jemaah. Petugas mendatangi setiap sektor sesuai jadwal yang disepakati, kemudian melakukan pengemasan ulang barang sebelum menerbitkan resi resmi. “Kami melakukan semua proses pengepakan secara gratis. Jemaah hanya perlu membawa pakaian menggunakan kantong plastik saja,” jelas Karyadi. Petugas lapangan akan menata barang tersebut ke dalam kardus.
Setiap paspor jemaah mendapatkan fasilitas bebas bea masuk dua kali, berlaku untuk semua ukuran paket. Petugas mengimbau jemaah memanfaatkan kuota gratis tersebut secara optimal. Paket dikirim dari Makkah ke Jeddah, lalu diterbangkan ke Indonesia. Setibanya di Tanah Air, paket harus melalui pemeriksaan Bea Cukai. Waktu pengiriman normal membutuhkan 7 hingga 12 hari.
Tarif pengiriman standar ditetapkan sebesar 23 riyal atau sekitar Rp110 ribu per kilogram. Untuk wilayah Gorontalo dan Sulawesi Utara, tarifnya 25 riyal per kilogram, sedangkan untuk Papua sebesar 30 riyal per kilogram.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan