MAKASSAR – Kasus kematian MH (40), perempuan asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Kota Makassar, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Di tengah proses penyelidikan yang terus berjalan, keluarga korban meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.

MH ditemukan meninggal dunia di kamar nomor 401 sebuah hotel di kawasan Jalan Sungai Saddang, Makassar, pada 20 Mei 2026. Sejak awal, peristiwa tersebut menarik perhatian publik karena sejumlah fakta yang terungkap dalam proses penyelidikan dinilai masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial EB yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban. Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan sempat mengamankan EB di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar, pada 22 Mei 2026 untuk dimintai keterangan.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik mendalami sejumlah informasi dan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Namun hingga kini, status hukum EB belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian menegaskan bahwa proses penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kanit Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari tim forensik sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

“Yang bersangkutan sudah diamankan sesuai prosedur. Namun sampai saat ini penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan dan hasil pemeriksaan pendukung lainnya untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Menurut Hamka, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Menunggu Hasil Forensik

Penyidik saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik, patologi, dan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penanganan perkara.

Meski demikian, keputusan pemulangan EB setelah menjalani pemeriksaan memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat maupun pihak keluarga korban yang berharap proses hukum dapat berjalan secara maksimal.

Keluarga mengaku masih menunggu kejelasan terkait penyebab kematian MH dan berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat diungkap secara terang.

Sejumlah Fakta Masih Didalami

Dalam perkembangan penyelidikan, sejumlah informasi yang beredar juga menjadi perhatian publik.

Salah satunya terkait kondisi kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang disebut tidak berfungsi saat peristiwa terjadi. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan penyidik.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia, termasuk pihak-pihak yang memiliki hubungan atau interaksi dengan korban sebelum kejadian.

Penyidik menegaskan bahwa seluruh keterangan yang diperoleh akan diverifikasi dan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan ilmiah guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Keluarga Korban Minta Transparansi

Kuasa hukum keluarga korban, Jumadi Mansyur, SH, dari LBH Macan Rakyat Indonesia, meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Keluarga korban tentu berharap seluruh proses berjalan secara profesional. Yang paling penting adalah bagaimana fakta yang sebenarnya dapat terungkap sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Jumadi, keluarga korban akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian mengenai penyebab kematian MH.

Ia juga berharap hasil pemeriksaan forensik dapat segera diterima penyidik agar proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kejelasan kepada keluarga.

Jadi Perhatian Publik

Kasus ini turut menjadi perbincangan di media sosial. Banyak masyarakat mengikuti perkembangan penyelidikan dan berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta secara objektif berdasarkan bukti-bukti yang tersedia.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait penyebab kematian korban maupun kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Di tengah penantian keluarga akan kepastian hukum, publik berharap proses pengungkapan kasus dapat berjalan secara transparan sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian MH dapat terungkap secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (//fajar)

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.