Panduan Membeli E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023

waktu baca 2 menit
Panduan Membeli E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2023

Media KampungPendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil () 2023 memerlukan salah satu komponen penting, yakni e-meterai. Meterai elektronik atau e-meterai berfungsi sebagai instrumen validasi keabsahan dokumen dalam proses pendaftaran.

Perlu diperhatikan bahwa meterai untuk seleksi harus asli dan belum pernah digunakan pada dokumen lain. Menurut informasi, meterai yang sah dikeluarkan oleh Percetakan Uang Republik (Peruri). Tujuan ketatnya regulasi ini adalah untuk memastikan integritas dan keaslian dokumen yang diserahkan oleh pelamar agar bisa lolos seleksi administrasi.

Bagi Anda yang berencana mendaftar tahun ini dan memerlukan e-meterai, berikut adalah beberapa mitra yang menyediakan layanan pembelian e-meterai: PT Peruri Digital Security (PDS), PT Mitra Pajakku, PT Finnet , PT Mitracomm Ekasarana, dan Koperasi Swadharma.

Untuk mempermudah pembelian e-meterai, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  1. Buka laman SSCASN dan login dengan akun yang telah terdaftar.
  2. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
  3. Pilih jenis seleksi, instansi, , lokasi, dan jabatan yang akan dilamar.
  4. Jika telah selesai, klik “Cek akun e-Meterai”.
  5. Lakukan registrasi akun e-meterai dengan mengklik “Registrasi e-Meterai”.
  6. Masukkan alamat email, buat password, dan konfirmasi password. Klik “Submit”.
  7. Cek email Anda dan lakukan aktivasi dengan mengklik “Aktivasi Akun”.
  8. Anda akan diarahkan ke laman e-meterai.co.id. Login dengan akun yang sama.
  9. Klik “Pembelian” dan masukkan kuota e-meterai yang dibutuhkan.
  10. Setelah itu, Anda akan mendapatkan informasi total tagihan dan metode pembayaran.
  11. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dan ikuti instruksi selanjutnya.

Pastikan Anda selalu berhati-hati dan membeli e-meterai dari sumber yang terpercaya untuk menghindari potensi penipuan atau kendala di kemudian hari. Selamat mendaftar dan semoga sukses!

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita