Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Resmi Dibuka Malam Ini, Berikut Rinciannya

waktu baca 2 menit
Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Resmi Dibuka Malam Ini, Berikut Rinciannya

Media KampungBadan Kepegawaian Negara () membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 malam ini. Langkah ini diambil setelah adanya progres signifikan dalam proses verifikasi-validasi (verval) formasi seleksi CASN 2023.

Dilansir dari siaran pers Badan Kepegawaian Negara () pada Rabu (20/9/2023), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) , Suharmen, menyatakan, “Proses verval formasi seleksi CASN 2023 bagi instansi pemerintah pusat dan daerah telah mencapai 86,65%. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk segera membuka pendaftaran.”

Rincian verval formasi yang diumumkan oleh adalah sebagai berikut:

Deputi Suharmen menambahkan, “Kami terus berupaya membantu instansi dalam percepatan penyelesaian verval formasi, sehingga pendaftaran melalui portal SSCASN dapat dibuka hari ini. Pelamar dapat mulai mendaftar pukul 23:09:20 WIB setelah membuat akun mulai pukul 20:09:23 WIB.”

Tidak hanya itu, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian , Aris Windiyanto, mengungkapkan komitmen dalam mendorong seluruh instansi yang membuka formasi untuk menyelesaikan verval formasinya seiring dengan pendaftaran CASN 2023.

“Kami bekerjasama dengan Kantor Regional di seluruh agar proses verval formasi dapat terselesaikan dengan cepat,” jelas Aris Windiyanto.

Lebih lanjut, proses verval formasi di setiap instansi mengacu pada Surat KemenPAN-RB Nomor 648 Tahun 2023. Surat tersebut mencakup ketentuan khusus, seperti alokasi minimal 2% untuk pelamar disabilitas, serta alokasi honorer K2 dan non- sebanyak 80%. Sementara untuk kebutuhan umum atau pelamar baru, alokasinya paling sedikit 20%.

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan seluruh pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bergabung dan berkontribusi dalam di .

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita