JAKARTA, Media Kampung – Jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023 diputuskan diundur hingga 20 September 2023. Hal ini dikarenakan optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam tahapan.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023, 21 Agustus 2023, Kementerian PANRB telah mengalokasikan total 572.496 formasi untuk CASN 2023 di tingkat pusat dan daerah. Dari jumlah tersebut, 28.903 formasi diperuntukkan bagi CPNS dan 543.396 untuk PPPK.
Pemerintah pusat mendapatkan alokasi 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK. Sementara itu, di tingkat pemerintah daerah, alokasi khusus mencakup 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.
Bagi lulusan SMA hingga S1 yang tertarik mendaftar, berikut langkah-langkah pendaftaran di situs resmi SSCASN:
Tata Cara pendaftaran cpns-pppk 2023:
- Pembuatan Akun:
- Kunjungi situs resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik “Daftar” untuk memulai proses pembuatan akun baru.
- Isi informasi dasar seperti alamat email, nomor HP, NIK, dan Nomor KK.
- Pastikan data yang dimasukkan benar, lalu lanjutkan proses.
- Tunggu konfirmasi sukses pembuatan akun.
- Melengkapi Data:
- Login menggunakan akun SSCASN yang sudah didaftarkan.
- Isi dan verifikasi informasi pribadi, serta unggah foto sesuai instruksi yang diberikan.
Cara Mengecek Formasi cpns 2023:
- Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu ‘Info Lowongan'.
- Buka ‘Simulasi Pemilihan' dan masukkan informasi sesuai kriteria pencarian.
- Klik ‘Cari' dan lihat formasi yang tersedia berdasarkan jurusan.
Penting bagi para calon pendaftar untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan mengikuti petunjuk yang diberikan oleh SSCASN.

