Media Kampung – Wakil Ketua Pengurus Wilayah nahdlatul ulama (PWNU) jawa timur, Abdussalam Shohib, mengungkapkan pendapatnya bahwa lembaga penegak hukum sebaiknya memfokuskan diri pada kasus korupsi yang lebih besar daripada kontroversi ucapan ‘bajingan tolol' yang diucapkan oleh rocky gerung.
Gus Salam, panggilan akrabnya, berargumen bahwa kasus korupsi memiliki dampak yang lebih merugikan dan menghambat kemajuan negara sehingga harus diutamakan dalam upaya penegakan hukum.
“Semua orang menyadari bahwa ucapan rocky gerung sangat tidak pantas, tetapi lebih baik jika penyelenggara negara memprioritaskan penanganan kasus hukum yang lebih besar terlebih dahulu. Misalnya, kasus korupsi yang telah menyebabkan kerugian bagi indonesia, kemiskinan, dan ketidakadilan yang menghambat kemajuan bangsa,” ujar Gus Salam, dikutip pada Senin (7/8/2023).
Lebih lanjut, Gus Salam berpendapat bahwa kasus rocky gerung sebenarnya tidak perlu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Baginya, pernyataan kontroversial yang dilontarkan Rocky tidak akan merusak citra presiden joko widodo maupun keanggotaan negara.
Gus Salam juga mengajak semua pihak untuk belajar dan mengingat nilai-nilai yang diajarkan oleh Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur.
“Mari kita belajar dari Gus Dur yang terbiasa merayakan perbedaan pendapat, kritik, bahkan hinaan dengan tetap tenang tanpa niat sedikitpun untuk melaporkan orang-orang yang berbeda pendapat dengannya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar nahdlatul ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, juga mengungkapkan bahwa kata-kata ‘bajingan tolol' yang diucapkan oleh rocky gerung kepada presiden joko widodo termasuk dalam kategori tidak sopan.
“Saya hanya bisa mengatakan bahwa ucapan seperti yang dilontarkan oleh rocky gerung, dengan kata-kata yang kita tahu, sangat tidak sopan,” tegas Gus Yahya dalam forum Asean Intercultural and Interreligius Dialogue Conference (IIDC) di Jakarta pada Senin (7/8/2023).
Gus Yahya berpendapat bahwa bangsa indonesia seharusnya tidak mentoleransi perilaku tidak sopan tersebut. Ia menghimbau seluruh warga NU untuk tidak meniru atau melakukan hal yang sama kepada siapapun.
Saat ini, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik indonesia (Bareskrim polri) sedang menangani 13 laporan dan dua aduan terkait pernyataan ‘bajingan tolol' yang dilontarkan oleh Rocky Gerung. Para pelapor merasa Rocky telah menghina presiden joko widodo, sehingga laporan telah diajukan kepada pihak kepolisian untuk memproses Rocky secara hukum.
Selain itu, terdapat juga gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh advokat David Tobing yang merasa bahwa Rocky telah melakukan tindakan melawan hukum.
Hingga saat ini, Rocky Gerung telah meminta maaf atas pernyataannya yang telah memicu keributan dan perselisihan antara kelompok yang mendukung dan menentang ucapan tersebut.
presiden joko widodo juga telah memberikan tanggapannya terkait kritikan yang dilontarkan oleh Rocky Gerung, yang menurutnya adalah masalah kecil. jokowi lebih ingin memfokuskan diri pada pekerjaannya.


