Media Kampung – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian 94,12 persen tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) hingga Semester I 2026. Dari 34 rekomendasi yang memasuki tenggat penyelesaian, sebanyak 32 berhasil diselesaikan tepat waktu, sementara beberapa rekomendasi lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Rekomendasi yang Telah dan Sedang Ditindaklanjuti

Anggota Dewas KPK, Benny Mamoto, menyampaikan bahwa seluruh empat rekomendasi yang ditujukan kepada pimpinan KPK telah selesai dilaksanakan. Pada bidang penindakan dan eksekusi terdapat 17 rekomendasi, dengan 12 di antaranya selesai dan lima masih dalam proses. Di bidang koordinasi dan supervisi, tujuh rekomendasi terbagi menjadi empat yang selesai dan tiga yang masih berjalan.

Baca juga:

Bidang pencegahan dan monitoring serta bidang pendidikan dan peran serta masyarakat berhasil menyelesaikan seluruh rekomendasi yang menjadi tanggung jawabnya. Sedangkan bidang informasi dan data telah menuntaskan dua dari tiga rekomendasi yang diterima.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal KPK telah menuntaskan sembilan dari 15 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Secara keseluruhan, dari 49 rekomendasi hasil Rakorwas, 34 sudah selesai dan 15 lainnya masih dalam proses.

Baca juga:

Penanganan Pengaduan Masyarakat Nonetik

Dewas KPK juga menerima 65 laporan pengaduan masyarakat nonetik terkait pelaksanaan tugas KPK selama Semester I 2026. Dari jumlah tersebut, 48 laporan telah dijawab secara resmi, 11 laporan diarsipkan setelah proses verifikasi, dan enam laporan diteruskan kepada unit kerja terkait untuk ditindaklanjuti. Saat ini, hanya tersisa satu laporan pengaduan yang masih dalam penanganan Dewas KPK.

Pengawasan dan tindak lanjut rekomendasi ini penting untuk memastikan kinerja KPK tetap transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Baca juga:

Dengan capaian tersebut, Dewas KPK menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi pengawasan sehingga dapat mendukung efektivitas kinerja KPK secara keseluruhan.