Media Kampung, Meranti — Kabar dugaan aksi begal yang sempat menghebohkan warga Selatpanjang pada Rabu (8/7/2026) sore dipastikan tidak benar. Hasil penyelidikan Polsek Tebing Tinggi mengungkap bahwa peristiwa tersebut merupakan rekayasa korban sendiri.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis menyatakan, setelah melakukan pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan. Peristiwa itu awalnya disebut terjadi di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, dengan korban bernama Zulkifli (39), warga Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat.

Informasi dugaan begal diterima polisi sekitar pukul 15.40 WIB dari masyarakat. Petugas langsung mengecek kondisi korban di Puskesmas Selatpanjang Kota, kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Dari dua titik kamera pengawas di sekitar gudang MSP, tidak terlihat adanya aksi begal.

Setelah dihadapkan dengan bukti, Zulkifli mengaku bahwa dirinya sengaja merekayasa cerita menjadi korban begal karena tertekan untuk melunasi pinjaman dari sejumlah pihak. “Korban mengakui bahwa cerita itu dibuat karena merasa tertekan untuk membayar utang,” ujar AKP J.A. Lubis.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat menghambat penegakan hukum dan menimbulkan keresahan. Masyarakat diminta melapor ke Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.