Media Kampung – Polres Cilegon terus mempercepat proses penyidikan kasus pembunuhan Muhammad Axle (9), putra politisi PKS Cilegon, Maman. Saat ini penyidik fokus melengkapi berkas perkara dengan menambah keterangan saksi ahli sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.

Wakasat Reskrim Polres Cilegon, Ipda Dwi Sakti, menyatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman untuk menyempurnakan administrasi perkara. “Berkas perkara masih terus berjalan. Saat ini kami menambahkan keterangan saksi ahli untuk melengkapi berkas,” kata Dwi Sakti pada Rabu, 17 Juni 2026.

Setelah seluruh tahapan penyidikan rampung, tersangka Heru Anggana beserta barang bukti akan segera diserahkan ke Kejari Cilegon. “Nanti akan kami sampaikan kembali jika tersangka dan barang bukti sudah masuk tahap pelimpahan,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari tewasnya Muhammad Axle di Kompleks Bukit Baja Sejahtera III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025. Sebelumnya, kuasa hukum Heru Anggana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang untuk membatalkan status tersangka kliennya, namun majelis hakim menolak permohonan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka oleh Polres Cilegon sah secara hukum.

Selama proses hukum, penyidik juga mempertimbangkan kondisi kesehatan Heru yang mengidap kanker nasofaring stadium tiga. Selain itu, Heru mengalami patah kaki setelah mencoba kabur dengan melompat dari lantai dua saat petugas hendak mengamankannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Heru mengaku terdesak persoalan ekonomi. Polisi menyebut tersangka terlilit utang hingga ratusan juta rupiah setelah mengalami kerugian besar dari investasi aset kripto.

Meski berbagai fakta terungkap selama penyidikan, polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.