Media Kampung – Ombudsman RI angkat bicara terkait tewasnya lima peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam latihan dasar kemiliteran (latsarmil). Anggota Ombudsman, Maneger Nasution, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, dan tata kelola penyelenggaraan program.
“Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta,” ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Empat Poin Evaluasi Ombudsman
Maneger menyampaikan empat poin evaluasi terhadap latsarmil. Pertama, kesesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi. Kedua, proporsionalitas aktivitas fisik berdasarkan prinsip keselamatan dan manajemen risiko. Ketiga, kepatuhan terhadap SOP keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan darurat. Terakhir, akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta.
Menurut Maneger, menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. “Penanaman disiplin tentu penting, tapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi,” tegasnya.
Ancaman Penghentian Pelatihan
Ombudsman akan mengawasi penyelenggaraan program sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi, Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (own-motion investigation). “Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan dipenuhi,” terang Maneger.
Kronologi dan Respons Pemerintah
Lima peserta yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Ramadani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari. Penyebab kematian bervariasi, mulai dari henti jantung, heat stroke, tuberkulosis paru aktif, hingga pneumonia dengan komplikasi medis.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan. Kepala BPSDM Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan menyatakan bahwa penyelenggara telah melakukan evaluasi tersebut. Ombudsman akan terus memantau perkembangan dan memastikan rekomendasi dijalankan untuk mencegah tragedi serupa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan