Gubernur NTT Bertakziah, Keluarga Dokter Icha Sampaikan Permohonan

Media Kampung – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, bertakziah ke rumah duka dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang. Dalam kesempatan itu, ayah dr. Icha, Gabriel Pakaenoni, menyampaikan permohonan keadilan bagi putrinya yang meninggal setelah diduga mengalami intimidasi.

Sambil memeluk Gubernur Melki, Gabriel Pakaenoni berkata dengan suara bergetar, ‘Bapak Gubernur, saya minta penegakan keadilan, kebenaran, perlindungan keamanan dan kenyamanan bukan hanya untuk anak saya, tetapi untuk seluruh tenaga kesehatan.’ Ia menambahkan, ‘Terlalu kejam dan sadis membunuh dan mengambil hidup anak saya. Anak kami ingin mengabdi untuk daerah ini, tetapi hidupnya berakhir seperti ini. Tolong kami, Bapak.’

Keluarga Berharap Keadilan dan Perlindungan Nakes

Ibunda dr. Icha pun tak sanggup membendung tangis di hadapan gubernur. ‘Bapak Gubernur, lihat anak ini. Terlalu cantik, Bapak. Hidupnya untuk Timor Tengah Utara (TTU), tetapi dia juga mati untuk TTU,’ ucapnya. Sementara itu, adik almarhumah yang ingin meneruskan perjuangan kakaknya memohon, ‘Bapak Gubernur, beta juga mau jadi dokter seperti kakak. Tolong bantu beta.’

Gubernur Melki menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT akan mengawal penuh proses hukum hingga seluruh fakta terungkap. Ia mengaku sejak awal telah mengetahui dugaan intimidasi terhadap dr. Icha dari laporan dokter spesialis toksikologi yang mendampingi dr. Icha menangani pasien. ‘Saya sejak awal sudah dikontak oleh dokter ahli urologi yang melaporkan kepada saya bahwa dokter Icha mengalami intimidasi di TTU. Karena itu saya langsung meminta Bupati TTU dan Ketua DPRD TTU memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,’ ungkap Melki.

Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Melki memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan tiga anggota DPRD Kabupaten TTU. ‘Kita proses semuanya tanpa kecuali. Saya sudah melihat pernyataan Kapolres TTU dan kita akan mengawal agar proses hukum berjalan dengan baik sampai terang benderang siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini,’ tegasnya. Ia juga menyebut surat wasiat yang ditinggalkan dr. Icha kini telah berada di tangan penyidik dan akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

Gubernur mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan memberikan perlindungan hukum kepada tenaga medis yang bekerja sesuai standar profesi. ‘Tenaga medis, tenaga kesehatan dan dokter yang bekerja sesuai prosedur tidak boleh mengalami intimidasi, apalagi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Siapa pun pelakunya, setinggi apa pun jabatannya, tetap bisa dipidana,’ tegas Melki.

Pemprov NTT Berkomitmen Lindungi Tenaga Kesehatan

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov NTT akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten TTU, DPRD TTU, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta psikolog untuk memberikan pendampingan kepada tenaga kesehatan. ‘Kita ingin memastikan seluruh dokter, tenaga kesehatan, perawat dan bidan di NTT tetap bekerja dengan tenang setelah kasus dokter Icha ini. Pemerintah akan hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi mereka,’ tutup Melki.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.