Media Kampung – Dokter Elisa Princilia Utami Pakaenoni atau dr Icha meninggal dunia diduga akibat depresi berat setelah mendapat intimidasi dari tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terkait penanganan pasien gigitan ular hijau. Kasus ini mendapat sorotan publik dan kini diusut oleh Kementerian Kesehatan serta pihak kepolisian.

Kapolres TTU AKBP Eliana Papoteh mengonfirmasi bahwa tiga anggota DPRD TTU telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (29/6). Mereka adalah Theresius Lazakar (Partai Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDI Perjuangan).

Kementerian Kesehatan melalui akun Instagram resminya menyatakan tidak akan tinggal diam. “Tim Kemenkes tengah bergerak untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas,” tulis Kemenkes. Mereka menegaskan tidak ada ruang bagi perundungan, intimidasi, atau penyalahgunaan wewenang terhadap tenaga kesehatan.

Tiga partai politik yang kadernya diduga terlibat turut buka suara. Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Golkar Yahya Zaini mengatakan DPP Partai Golkar telah meminta DPD Golkar NTT melakukan investigasi. “Kalau ada anggota DPRD dari Golkar yang terlibat akan diberikan sanksi sesuai peraturan organisasi,” ujarnya.

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan partai akan memproses sesuai fakta. “Kalau terbukti melakukan intimidasi dan perundungan, partai akan berikan sanksi,” tegasnya, mulai dari sanksi ringan hingga pemecatan.

Ketua DPW PKB NTT Aloysius Malo Ladi menegaskan partainya tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah. “PKB tidak akan melindungi kader yang tidak benar dan merusak citra partai,” ujarnya, seraya menyerahkan proses kepada aparat penegak hukum dan Badan Kehormatan DPRD TTU.

Sebelumnya, dr Icha dimakamkan di TPU Liliba, Kota Kupang, NTT, pada Senin (29/6) dengan prosesi Katolik. Isak tangis keluarga dan rekan kerja mengiringi pemakaman. Perwakilan RS Leona Kefamenanu, dr Monika Salim, menegaskan penanganan pasien gigitan ular oleh dr Icha sudah sesuai SOP medis dan tidak ada kelalaian.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah NTT mengajak seluruh dokter di daerah itu mengenakan pita hitam selama tujuh hari, mulai 29 Juni hingga 5 Juli 2026, sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas. Perwakilan IDI NTT, dr RoIcha Louk, mengatakan imbauan ini merupakan ungkapan belasungkawa dari seluruh komunitas dokter di NTT.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.