Media Kampung – Aktris Amanda Manopo akhirnya mengambil langkah hukum setelah diduga menjadi korban penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh orang dalam. Pada Jumat (26/6/2026), ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama suami, Kenny Austin, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, untuk berkonsultasi terkait sejumlah dugaan tindak pidana.
Amanda melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, penggelapan dana, pencemaran nama baik, dan ancaman yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri. Menurut pengakuan Amanda, masalah ini sudah berlangsung selama hampir dua tahun, namun ia baru bergerak sekarang karena sebelumnya sedang hamil dan baru melahirkan.
“Saya nggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan,” ujar Amanda di lokasi. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi melindungi keluarganya, terutama sang buah hati.
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah membawa bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan dan postingan. Saat ini mereka masih dalam tahap koordinasi dengan penyidik untuk mendalami bukti-bukti tersebut sebelum membuat laporan resmi.
“Kita juga belum berani menyampaikan siapa pelakunya karena jangan sampai nanti kita juga salah,” kata Sandy. Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi oknum di dalam perusahaan yang bertanggung jawab atas kerugian finansial.
Amanda mengaku telah memberikan waktu bagi terduga pelaku untuk menunjukkan itikad baik dan mengakui perbuatannya. Namun, jika dalam waktu dekat tidak ada pertanggungjawaban, ia tidak akan ragu untuk membuat laporan polisi.
Selain kasus penggelapan, Amanda juga melayangkan somasi terhadap pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik. Ia berharap kasus ini dapat diproses sesuai hukum, termasuk dengan jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk bukti digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan