Media Kampung – Polisi berhasil menyelamatkan seorang terduga pencuri sapi dari amukan massa di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Kapolsek Banyuputih Iptu Untoro Windu Priyadi menyatakan bahwa personel Polsek Banyuputih bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat melakukan langkah persuasif untuk menenangkan warga dan mengamankan terduga pelaku ke Polsek Banyuputih.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika warga menemukan seekor sapi yang diduga milik MT (59), warga setempat, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat digembalakan di kawasan hutan Baluran pada Kamis, 18 Juni 2026. Sapi betina yang sedang bunting itu ditemukan dalam keadaan terikat di lahan milik warga pada Minggu, 21 Juni 2026 malam. Korban mendapat informasi dari warga dan langsung mengecek ke lokasi, meyakini bahwa sapi tersebut adalah miliknya. Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa sapi tersebut dititipkan oleh pria berinisial T, warga setempat.
Aksi Pengamanan
Mengetahui hal itu, warga sekitar marah dan berniat melakukan main hakim sendiri. Situasi sempat memanas karena sebagian warga mendesak agar terduga pelaku segera diamankan dan diproses hukum. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pendekatan persuasif dan berhasil membujuk massa untuk menyerahkan terduga pelaku kepada pihak berwajib.
Apresiasi dan Imbauan
Kapolsek Banyuputih mengapresiasi sikap masyarakat yang akhirnya menyepakati agar pelaku diamankan dan diproses sesuai aturan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri dan mempercayakan penegakan hukum kepada kepolisian.
Proses Hukum
Saat ini kasus dugaan pencurian hewan ternak tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Banyuputih. Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan