Media Kampung – Polda Jawa Barat menahan Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung, di sel khusus. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6) malam di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa, menyatakan bahwa setelah ditangkap, Taufik akan menjalani pemeriksaan awal sebelum dimasukkan ke sel khusus. “Kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri ya, dan dalam pengawasan kita semua,” ujar Rudi.
Penyidik telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka, termasuk tes narkoba. Hasilnya, Taufik dinyatakan negatif narkoba. Namun, ia mengaku baru mengonsumsi minuman keras bermerek Intisari, sejenis anggur hitam. “Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya, negatif ya. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari. Intisari minuman itu, minuman keras ya Sebuah merek minuman keras Intisari ya, sejenis anggur hitam itu,” jelas Rudi.
“Kesimpulannya, tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” tambahnya.
Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Taufik pada Rabu (24/6). Pemeriksaan ini melibatkan ahli kejiwaan untuk mendapatkan data awal kondisi mental tersangka. “Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” tutur Rudi.
Kapolda menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan Taufik dinilai tidak wajar. “Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar ya kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan