Media Kampung – Tim Operasi Narkoba Polsek Metro Tanah Abang menangkap sembilan pria yang sedang menggelar pesta sabu di pinggir rel kereta api Kebon Melati, Tanah Abang, pada sore Jumat 24 April 2026.

Penggerebekan dilancarkan setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold EP Hutagalung, menegaskan bahwa penindakan cepat dilakukan demi menegakkan komitmen pemberantasan narkotika.

Menurut keterangan Rekan, dua dari tersangka kedapatan sedang menghisap sabu ketika petugas tiba.

Barang bukti yang disita meliputi satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa handphone.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menambahkan bahwa hasil tes urine menunjukkan delapan orang positif menggunakan sabu.

Investigasi lanjutan masih berjalan untuk mengidentifikasi peran masing‑masing tersangka dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.

Polisi masih memburu sejumlah individu yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Lokasi kebiasaan tersebut diduga menjadi titik pertemuan rutin bagi pengguna narkotika di kawasan Tanah Abang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa melalui call center 110 guna membantu penegakan hukum.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan peredaran sabu di ibu kota.

Data resmi menunjukkan bahwa kasus narkotika jenis sabu tetap menjadi tantangan utama bagi aparat keamanan di wilayah DKI Jakarta.

Selain penyitaan narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah handphone yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan.

Para tersangka diidentifikasi dengan inisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R, sesuai keterangan resmi.

Pengamanan lokasi dilakukan secara terpadu, melibatkan satuan patroli, unit SI dan tim medis siap menanggapi potensi kejadian kesehatan.

Setelah penangkapan, semua tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kadar zat dalam tubuh.

Kasus ini menambah catatan panjang penindakan narkotika oleh Polri di daerah perkotaan yang padat penduduk.

Penggunaan rel kereta api sebagai tempat pesta sabu mencerminkan tantangan keamanan ruang publik di kota besar.

Pihak kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi jaringan narkotika lainnya.

Sejauh ini, belum ada laporan kerusakan fasilitas umum akibat kegiatan tersebut.

Polisi menutup operasi dengan menegaskan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat dalam memerangi narkoba.

Kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan bahaya sabu dan pentingnya melaporkan aktivitas ilegal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.