Media Kampung – Seorang pria berinisial ME di Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat menyiram air keras ke pria yang diduga memperkosa istrinya. Aksi yang terjadi pada Selasa (19/5) siang itu justru membuat ME berurusan dengan hukum.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan bahwa motif penyiraman dipicu oleh rasa sakit hati dan amarah ME setelah mengetahui istrinya menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa itu tidak hanya meninggalkan luka batin, tetapi juga menghancurkan ketenangan keluarganya.
“Diliputi emosi dan keinginan membela perempuan yang dicintainya, ME diduga mengambil tindakan yang kini justru menyeretnya ke dalam proses hukum,” ujar Aiptu Ade kepada wartawan, Jumat (12/6).
Dalam konferensi pers, ME mengaku tidak berniat menjadi penjahat. “Saya tidak ada niat untuk jadi penjahat, Pak,” katanya sambil menahan tangis.
Pelaku juga mengalami luka bakar di tangan kanannya akibat sisa air keras yang tumpah saat ia memiting korban setelah penyiraman. Polisi belum mengungkap identitas pria yang diduga memperkosa istri ME.
Di tengah proses hukum kasus penyiraman, istri ME melaporkan korban penyiraman ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Aiptu Ade mengonfirmasi bahwa penyidik kini menangani dua laporan yang saling berkaitan: pertama, kasus penyiraman air keras; kedua, dugaan pemerkosaan yang dilaporkan istri tersangka.
“Saat ini kami dari Polres Kubu Raya masih mendalami laporan dari istri tersangka penyiraman. Apakah tindakan pemerkosaan itu benar terjadi atau tidak, masih kami dalami,” kata Ade, Sabtu (13/6).
Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap fakta sebenarnya dari kedua perkara tersebut. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan