Media Kampung – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Intelijen mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, pada Selasa (23/6/2026). Selain Amriyata, seorang kepala seksi (Kasi) di Kejari Sergai juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Pengamanan dilakukan setelah tim Intelijen Kejagung menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencuat beberapa waktu lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pengamanan tersebut. “Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat,” ujar Anang kepada wartawan.

Menurut Anang, hasil pendalaman tim Intelijen menemukan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan dalam penanganan pekerjaan di Kejari Sergai. “Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” ungkapnya.

Amriyata diketahui baru menjabat sebagai Kajari Sergai sejak 5 November 2025. Saat ini, ia bersama Kasi yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Intelijen. Anang menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. “Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen. Apakah nanti hasil dari tim Intelijen, kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus ya. Sementara itu,” ucap Anang.

Anang belum merinci kapan tepatnya Amriyata diamankan. Ia hanya menyebut proses pengamanan sudah berlangsung beberapa waktu lalu. “Sudah cukup lama ya,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan, Amriyata belum memberikan komentar terkait dugaan pelanggaran yang dihadapinya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.