Media Kampung – Penjaga kos bernama Resa (40) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, melaporkan ancaman pembunuhan yang diterimanya dari Taufik Hidayat (30), pria yang kini menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29). Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang dikirim Taufik kepada salah satu penghuni kos pada Selasa (16/6).

Dalam pesan yang diterima kumparan, Taufik menulis, “Bilangin ke si Esa (penjaga kos) saya dendam. Jadi saksi memfitnah saya, nuduh saya nyiksa cewe itu, tanpa lihat langsung main fitnah seenaknya. Ga akan diem saya, saya udah siap sama pengacara.” Taufik juga mengancam akan membunuh Resa. “Lihat aja selama dia ada di kosan terus ketemu sama saya, mati dia walaupun risikonya saya dipenjara. Apalagi sekarang saya udah viral, dendam saya seumur hidup. Saya siap dipenjara asalkan si Esa mati sama saya,” tulisnya.

Resa kemudian melaporkan ancaman tersebut ke polisi. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pengancaman tersebut. “Informasi seperti itu (penjaga kos diancam), karena tentu saja yang bersangkutan ini (terduga pelaku) saat ini berupaya untuk menghilang dan melarikan diri,” kata Hendra dalam keterangannya, Kamis (18/6).

Kasus ini bermula dari penemuan korban YTR dalam kondisi luka berat di sebuah kamar kos di Cinunuk, Cileunyi, Bandung. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh Taufik selama tiga tahun. Akibatnya, YTR mengalami kerusakan pada bagian mata, luka di kepala, wajah, dan kaki, serta diduga mengalami penyiksaan dalam waktu lama. Polisi telah merilis foto Taufik Hidayat sebagai buronan dan terus memburunya. Hingga kini, polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan intimidasi terhadap saksi setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.