Media Kampung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap korban berinisial YTR (29) merupakan kejahatan serius. Pemerintah, melalui Kementerian PPPA, memastikan akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, tidak hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku.

Dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), Arifah menyatakan bahwa negara berkewajiban melindungi hak setiap perempuan untuk hidup aman dan bebas dari kekerasan. “Segala bentuk kekerasan di ranah domestik maupun personal merupakan kejahatan serius yang harus ditindak secara tegas tanpa kompromi,” ujarnya.

Pendampingan Korban Jadi Prioritas

Arifah menjelaskan, penangkapan Taufik Hidayat bukanlah akhir dari penanganan kasus ini. Fokus pemerintah saat ini adalah memastikan korban memperoleh perlindungan, layanan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, dan pendampingan hukum secara berkelanjutan. Korban mengalami trauma kompleks sehingga pemulihan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Kami memahami bahwa dampak yang dialami korban bukan hanya luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang kompleks. Oleh karena itu, pemulihan korban membutuhkan pendampingan berkelanjutan dengan pendekatan yang berpusat pada korban,” kata Arifah.

Koordinasi Multipihak

Sejak kasus terungkap, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, UPTD PPA, rumah sakit, tenaga kesehatan, pekerja sosial, psikolog, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan lainnya. Koordinasi ini untuk memastikan kebutuhan korban terpenuhi sekaligus memantau perkembangannya. Kementerian juga siap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) jika diperlukan perlindungan tambahan selama proses hukum.

Dukungan untuk Keluarga

Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada keluarga yang mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut. Arifah menekankan bahwa dukungan psikososial kepada keluarga penting agar korban memiliki lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan secara optimal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.