Media Kampung – Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, mengaku tidak mengetahui rencana penangkapan paksa terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Rivai justru mendapat kabar tersebut dari para wartawan yang menghubunginya.
“Terkait dengan upaya paksa yang dilakukan pagi ini, kami tidak berkepentingan dan sama sekali tidak mengetahui. Kami mendapatkan informasi dari banyaknya teman-teman wartawan yang bertanya-tanya,” ujar Rivai dalam wawancara dengan Media Kampung.
Menurut Rivai, penyidik tentu memiliki alasan kuat untuk melakukan penangkapan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari profesionalitas Polda Metro Jaya dalam menangani kasus yang sudah berjalan lebih dari setahun ini. “Bahwa hari ini terjadi upaya paksa penangkapan, menurut hemat saya, tentunya penyidik memiliki alasan yang cukup untuk dilakukan upaya hukum tersebut. Tentunya terdapat perkembangan atau situasi-situasi yang menghendaki para penyidik melakukan upaya paksa tersebut,” jelasnya.
Rivai juga mengapresiasi sikap penyidik yang selama ini dinilainya akomodatif terhadap permintaan para tersangka, termasuk dalam pengajuan saksi ahli dan saksi meringankan. Ia menambahkan bahwa meskipun Roy dan Tifa kerap melontarkan tuduhan, penyidik tetap bersikap sabar dan tidak reaktif.
Meski berbeda pandangan dengan tim kuasa hukum Roy dan Tifa, Rivai menghormati strategi pembelaan mereka. Namun ia menegaskan bahwa penangkapan tanpa panggilan terlebih dahulu adalah hal yang wajar jika ada urgensi tertentu. “Itu sesuatu yang biasa ya. Artinya, untuk menghadapkan sesegera mungkin tanpa memberikan jeda waktu seperti panggilan karena ada urgensi tertentu, adanya kebutuhan tertentu, adanya kepentingan besar tertentu, dan memang dibenarkan oleh undang-undang. Ini sesuatu yang tidak biasa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan detail penangkapan Roy Suryo dan Tifa.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan