Media Kampung – Seorang mantan barista restoran milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Yusril Eko Riyadi (25), mengaku tidak pernah tahu bahwa namanya tercatat sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia baru menyadarinya setelah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jasa alih daya yang menjerat Fadia Arafiq.

Yusril menjalani pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota pada Jumat (19/6/2026). Selama hampir satu jam, penyidik menggali informasi seputar pekerjaannya di Big Boss Resto, restoran milik Fadia Arafiq. Yusril mengaku bekerja sebagai barista sejak restoran tersebut beroperasi pada 2023 hingga tutup, dengan gaji Rp2,5 juta per bulan. Ia tidak pernah menerima tambahan penghasilan atau fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Saya enggak tahu sama sekali. Baru tahu ini di KPK kalau nama saya masuk di outsourcing,” ujar Yusril usai pemeriksaan. Ia juga mengatakan tidak pernah berinteraksi langsung dengan pemilik restoran selama bekerja.

Perusahaan alih daya yang menyediakan tenaga outsourcing untuk Pemkab Pekalongan diketahui milik keluarga Fadia Arafiq. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal atas dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026. Fadia diduga melakukan konflik kepentingan dengan memenangkan perusahaannya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), dalam sejumlah proyek pengadaan. Total penerimaan Fadia dan keluarga dari kontrak tersebut mencapai Rp19 miliar.

KPK juga menyita sejumlah aset milik Fadia, antara lain tiga unit toko ritel waralaba, satu salon, dan sebuah rumah di Semarang. Penyidik masih mendalami pembelian tanah seluas sekitar 10.000 meter persegi yang diduga dilakukan selama Fadia menjabat bupati.

Yusril sendiri mengaku kaget saat menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Ia tidak pernah menyangka namanya dicatut dalam daftar tenaga outsourcing Pemkab Pekalongan. Selama tiga tahun menjadi barista, ia hanya fokus bekerja tanpa menaruh curiga pada status kepegawaiannya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.