Media Kampung – Pemerintah Provinsi Banten memutuskan untuk mengevaluasi total pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah persoalan serius, terutama data penerima manfaat yang amburadul dan menyebabkan ketimpangan distribusi bantuan di berbagai wilayah.
Asisten Daerah I Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Satgas Program MBG Banten, Komarudin, menegaskan bahwa evaluasi menjadi prioritas mendesak. “Dengan adanya pergantian pimpinan di tingkat pusat atau satgas, arah kebijakan ke depan hampir pasti mengalami penyesuaian. Selain itu, banyak persoalan tata kelola yang harus segera kita benahi,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Komarudin mengungkapkan bahwa data penerima manfaat merupakan titik terlemah program MBG di Banten. Hingga saat ini, realisasi penerima baru mencapai 2,9 juta orang dari target 3,5 juta, atau masih kekurangan sekitar 600 ribu penerima. Ironisnya, jumlah dapur MBG justru melampaui target: dari 1.171 unit yang direncanakan, sudah berdiri sekitar 1.340 dapur. “Ini tidak logis. Jumlah dapur sudah melebihi target, tapi penerima manfaat masih kurang 600 ribu. Artinya ada masalah serius dalam distribusi dan pemetaan,” tegasnya.
Selama masa libur sekolah, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kemungkinan besar dihentikan sementara untuk memberi ruang evaluasi menyeluruh. Saat ini terdapat 63 dapur MBG di Banten yang berstatus suspend, dan pemerintah membuka peluang menutup permanen dapur yang tidak sesuai kebutuhan wilayah.
Evaluasi tidak hanya menyasar data penerima, tetapi juga penempatan dapur, pola pelayanan, serta hak dan kewajiban satuan pelayanan. Hasil evaluasi bisa mengubah prioritas penerima manfaat, dari yang semula fokus pada siswa sekolah menjadi kelompok lebih rentan seperti balita, ibu hamil, anak pra-sekolah, PAUD-TK, atau masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Komarudin juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pemetaan penerima manfaat. Padahal, Pemda memiliki data riil siapa yang berhak menerima bantuan. “Data penerima manfaat ada di Pemda. Pemda paling tahu siapa yang berhak menerima dan di mana lokasinya. Kalau Pemda tidak dilibatkan optimal, hasilnya ya seperti sekarang,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan