Media Kampung – Seorang perwira polisi aktif di Jambi bersama keluarganya dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan yang dipimpinnya mengelola 22 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Laporan tersebut diajukan oleh 11 mitra dapur SPPG yang diwakili kuasa hukum Ramos Hutabarat. Mereka menduga tanda tangan pemilik dapur dipalsukan dan isi dokumen pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN) diubah secara sepihak.

Menurut Ramos, dalam dokumen yang diserahkan ke BGN, yayasan mencantumkan bahwa seluruh fasilitas dapur SPPG, mulai dari bangunan hingga sarana operasional, merupakan aset yayasan. Padahal, fasilitas itu sebenarnya milik para mitra pemilik dapur.

Kasus ini melibatkan tiga yayasan yang masih memiliki hubungan keluarga. Salah satunya, Yayasan Nuansa Mitra Sejati, diketahui diketuai oleh perwira polisi berinisial P. Dua yayasan lainnya dikelola oleh istrinya, Novi, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta anak pasangan tersebut.

Ramos mempertanyakan bagaimana anggota polisi aktif dan PNS aktif dapat terlibat dalam pengelolaan yayasan yang menjalankan bisnis dapur MBG. Ia menegaskan bahwa laporan telah diterima oleh penyidik Polda Jambi dan saat ini tengah diproses.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program nasional yang bertujuan memberikan asupan gizi bagi masyarakat. Dugaan pemalsuan dokumen ini mencoreng integritas program yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan maupun Polda Jambi terkait perkembangan penyelidikan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.