Media Kampung – Dua kuli bangunan berinisial RS (34) dan PS (35) nekat membobol sebuah kafe di Jalan Adhiyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, dengan sasaran utama Vespa antik keluaran 1965. Aksi pencurian itu berhasil diungkap polisi setelah menelusuri rekaman CCTV.

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen menjelaskan, kedua pelaku merusak rolling door menggunakan linggis kecil, kemudian memecahkan pintu kaca untuk masuk ke dalam kafe. Dari dalam, mereka mengambil Vespa antik, telepon genggam, dan tablet.

Polisi mengidentifikasi pelaku berkat rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian. Jejak tersebut mengarah ke rumah kontrakan pelaku di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

Vespa antik tersebut rencananya akan dijual ke Pandeglang, Banten, namun gagal karena polisi lebih dulu menangkap mereka. Kini kedua tersangka ditahan di Rutan Polsek Cilandak. Sementara telepon genggam dan tablet hasil curian telah dijual kepada penadah yang masih dalam pengejaran.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.