Media Kampung – Kelakuan mahasiswa di Semarang gadaikan 40 motor teman, uangnya untuk open BO, terungkap setelah polisi menangkap Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia diduga menggelapkan puluhan sepeda motor milik teman dan juniornya di kampus dengan modus menyewa kendaraan harian.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, mengungkapkan bahwa pelaku menyewa motor korban dengan tarif Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per hari. Motor-motor tersebut kemudian digadaikan dengan harga Rp6 juta hingga Rp12 juta tergantung tipe dan model. Dari aksinya, Ibra meraup keuntungan sekitar Rp135 juta.

Uang hasil gadai digunakan untuk memenuhi gaya hidup pribadi, termasuk berfoya-foya dan membayar jasa open BO. Untuk menghindari korban dan aparat, pelaku kerap bolos kuliah dan berpindah-pindah tempat tinggal. Ia bahkan tidak berani masuk kampus karena takut bertemu para korbannya.

Polisi memastikan bahwa Ibra masih tercatat sebagai mahasiswa aktif, namun proses belajarnya terganggu akibat perbuatannya. Hingga kini, kasus ini masih dalam pengembangan kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.