Media Kampung – Seorang tukang parkir bernama Mislan (49) menjadi korban penyiraman air panas oleh seorang pria berinisial MCM (36) di Lingkungan 12, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada Senin dini hari, 1 Juni 2026.

Peristiwa tersebut terjadi saat Mislan sedang tidur di rumahnya sekitar pukul 05.00 WIB. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba menyiramkan air panas ke tubuh korban sehingga Mislan menjerit kesakitan dan berusaha meminta pertolongan.

Warga sekitar segera membantu dengan menyiram air bersih dan mengoleskan minyak goreng untuk meredakan rasa panas yang dirasakan korban. Selanjutnya, seorang saksi bernama Misli membawa Mislan ke Rumah Sakit Eshmun untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif pelaku menyiram air panas terungkap karena sakit hati akibat merasa dituduh mencuri telepon genggam milik korban. Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Hamzar Nodi, menyatakan bahwa pelaku kecewa setelah dituduh mencuri, meskipun kebenaran tuduhan tersebut belum dapat dipastikan.

Setelah melakukan aksi penyiraman, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh Misli yang mencari pelaku hingga ke warnet tempat biasa pelaku nongkrong. Saat ditangkap, pelaku sempat mengeluarkan pisau untuk menyerang Misli, namun gagal karena pisau berhasil direbut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, menambahkan bahwa korban sempat mengejar pelaku sambil menjerit akibat rasa sakit. Pelaku yang melarikan diri akhirnya mendapatkan konsekuensi spontan dari aksi nekatnya tersebut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.