Media Kampung – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Jepara mencapai Rp128 miliar, berasal dari 173 ribu objek pajak yang belum membayar dalam lima tahun terakhir. Angka ini menjadikan Jepara sebagai daerah dengan tunggakan pajak kendaraan terbesar kedua di wilayah eks-Karesidenan Pati.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kabupaten Jepara, Djoko Sudarto, mengungkapkan bahwa total potensi objek kendaraan bermotor di Jepara hingga Mei 2026 mencapai 459.668 kendaraan. Tingginya tunggakan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang lesu dan rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak.
Pemerintah terus melakukan sosialisasi hingga tingkat desa dan kecamatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Salah satu materi yang disosialisasikan adalah mekanisme opsen pajak kendaraan bermotor, yang membuat porsi penerimaan kembali ke daerah lebih besar sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menyebut total tunggakan PKB di eks-Karesidenan Pati sekitar Rp483 miliar. Kabupaten Pati menjadi daerah dengan tunggakan tertinggi sebesar Rp131 miliar dari 166 ribu objek pajak, disusul Jepara Rp128 miliar, Kudus Rp99 miliar, Rembang Rp63 miliar, dan Blora Rp62 miliar.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan