Media Kampung – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan berperan sebagai mitra strategis. Hal ini disampaikan usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026-2028 di Jakarta, Rabu (25/6/2026).
Lima Tingkat Kematangan Hubungan Industrial
Yassierli menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menerapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif). Menurutnya, sebagian besar perusahaan saat ini sudah berada pada level harmonis, namun tantangan ke depan menuntut peningkatan ke level yang lebih tinggi.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif sehingga pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Pada level transformatif, pekerja dan perusahaan diposisikan sebagai mitra strategis yang bersama-sama mencapai tujuan organisasi. Hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, serta penciptaan nilai tambah bagi masyarakat.
Tiga Fokus Perhatian untuk Jasa Raharja
Dalam kesempatan tersebut, Menaker memberikan tiga fokus perhatian kepada PT Jasa Raharja untuk mendukung terwujudnya hubungan industrial yang lebih maju:
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Mempercepat transformasi digital di lingkungan kerja.
- Memperkuat kontribusi perusahaan bagi bangsa dan negara.
Yassierli berharap PKB yang telah disepakati dapat diimplementasikan secara konsisten dan menjadi landasan dalam meningkatkan produktivitas perusahaan serta kesejahteraan pekerja. “Lebih dari itu, PKB ini diharapkan mampu mendorong terciptanya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaludin, menyambut baik arahan Menaker dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus membangun lingkungan kerja yang sehat, inklusif, dan kolaboratif. “PKB ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan pekerja, membangun budaya kerja yang positif, serta memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indonesia,” kata Awaludin.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan