Media Kampung – Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 antara PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta, Rabu (24/6/2026). Dalam sambutannya, Menaker menekankan pentingnya hubungan industrial yang tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif dan mampu berkolaborasi menghadapi tantangan perusahaan serta memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Menaker: PKB Bukan Tujuan Akhir
Menaker Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang telah lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Menurutnya, hubungan industrial yang baik harus berkembang menjadi hubungan transformatif. “PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Tiga Agenda Strategis untuk Jasa Raharja
Dalam kesempatan tersebut, Menaker Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara. Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional. “Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.
Menaker juga menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. “Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” tegasnya.
PKB 2026: Instrumen Transformasi Perusahaan
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja. “PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.
Menurut Awaluddin, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan. “Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” pungkas Awaluddin.
SPJR: Dorong Kemajuan Perusahaan untuk Kesejahteraan Anggota
Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR), Saleh Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya sangat berkepentingan dengan kemajuan perusahaan. SPJR mendorong anggotanya memberikan kontribusi dan kinerja positif. “Karena dengan adanya kemajuan perusahaan, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal ini sejalan dengan motto SPJR: Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya,” jelas Saleh.
Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan