Media Kampung – Empat orang meninggal dunia pada Jumat dini hari 1 Mei 2026 setelah sebuah mobil pengantar haji menabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di perlintasan sebidang Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Menurut keterangan Iptu Eko Ari Kisworo, Kanit Gakkum Satlantas Polres Grobogan, mobil berjenis Avanza berwarna putih yang mengangkut sembilan orang (tujuh dewasa dan dua anak) mengalami kerusakan mesin sehingga terhenti tepat di tengah rel saat kabut tebal menyelimuti area.

Kereta Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah barat ke timur tidak memiliki jarak cukup untuk mengerem, sehingga menabrak bagian depan kiri mobil, menimbulkan benturan keras yang melontarkan mobil sejauh sekitar 20 meter.

Akibat benturan, mobil terlempar menabrak tiang listrik lalu jatuh ke lahan pertanian, menyebabkan empat penumpang tewas seketika, sementara lima lainnya mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Jasa Raharja mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah menerima santunan resmi; masing‑masing almarhum mendapat Rp 50 juta, sedangkan korban luka‑luka memperoleh jaminan pengobatan hingga Rp 20 juta.

“Semua sudah selesai dan tercover. Sudah diterima keluarga almarhum dan almarhumah,” ujar Agis Arsan Saputra, Kepala Jasa Raharja Tingkat I Demak, dalam pernyataan kepada media pada Senin 4 Mei 2026.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada petugas atau palang pintu otomatis di lokasi perlintasan pada saat kejadian, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan pada perlintasan sebidang.

Insiden ini terjadi kurang dari 24 jam setelah kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, menambah tekanan pada otoritas transportasi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki fasilitas perlintasan kereta.

Polres Grobogan menyatakan akan meningkatkan patroli dan menugaskan petugas khusus untuk mengawasi perlintasan tersebut secara 24 jam, serta mempercepat pemasangan palang pintu otomatis.

Jasa Raharja menambahkan bahwa dana santunan berasal dari iuran wajib yang dibayarkan pemilik kendaraan melalui pajak, sebagai bentuk tanggung jawab sosial negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Para saksi mata yang berada di sekitar lokasi melaporkan bahwa suara deru kereta terdengar sangat keras dan tidak ada waktu bagi mobil untuk bergerak sebelum tabrakan terjadi.

Kasus ini menjadi sorotan nasional mengenai perlunya integrasi sistem keamanan antara jalur kereta api dan jalan raya, terutama di wilayah pedesaan dengan infrastruktur terbatas.

Keluarga korban kini tengah mengurus proses administrasi lebih lanjut, sementara pihak berwenang berkomitmen untuk menyelidiki penyebab pasti kegagalan mesin mobil serta meninjau kembali prosedur keselamatan di perlintasan serupa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.