Media Kampung – 13 April 2026 | Gatut Sunu jadi tersangka KPK, Ahmad Baharudin resmi jabat Plt Bupati Tulungagung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan penunjukan tersebut pada Senin, 13 April 2026. Penunjukan ini bertujuan mengisi kekosongan pimpinan daerah setelah Gatut Sunu Wibowo dinyatakan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Surat penugasan resmi telah diserahkan kepada Ahmad Baharudin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, pada hari sebelumnya. Lilik menegaskan bahwa proses penyerahan surat dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur.

Gatut Sunu Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Bupati Tulungagung sejak tahun 2021 dan dikenal aktif dalam program pembangunan infrastruktur. Namun, pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pihak swasta.

KPK menilai bahwa dugaan pemerasan tersebut melibatkan penyalahgunaan wewenang untuk memperoleh keuntungan pribadi. Penyidikan masih berlangsung dan Gatut Sunu akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Ahmad Baharudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati, kini memperoleh wewenang penuh untuk mengelola urusan administrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Penunjukannya bersifat sementara sampai ada keputusan hukum tetap atau kebijakan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam pernyataannya, Ahmad Baharudin menekankan komitmen untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta melanjutkan program prioritas yang telah direncanakan. Ia juga menyampaikan kesiapan aparat daerah untuk mendukung kelancaran layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengharapkan agar proses transisi kepemimpinan dapat berjalan cepat tanpa mengganggu aktivitas birokrasi. Koordinasi antara Setdaprov dan pemerintah Kabupaten diharapkan tetap solid selama masa penunjukan.

Operasi OTT KPK terhadap Gatut Sunu merupakan bagian dari upaya institusi tersebut untuk memberantas korupsi di tingkat daerah. KPK telah melakukan serangkaian operasi serupa di provinsi lain selama beberapa bulan terakhir.

Kasus pemerasan yang menjerat Gatut Sunu melibatkan perusahaan kontraktor yang mengklaim dipaksa membayar sejumlah uang tidak sah. Bukti awal yang diperoleh KPK mencakup rekaman percakapan dan dokumen keuangan.

Hingga kini, Gatut Sunu belum mengajukan pembelaan resmi di pengadilan, namun tim hukumnya menyatakan akan mengevaluasi semua bukti yang ada. Pihak kepolisian dan KPK terus melakukan koordinasi untuk mempercepat proses penyidikan.

Sementara itu, masyarakat Tulungagung menanggapi penunjukan Ahmad Baharudin dengan harapan agar layanan publik tetap berjalan lancar. Beberapa kelompok masyarakat mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana daerah selama masa transisi.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga mengumumkan bahwa seluruh proyek pembangunan yang sedang berjalan tidak akan mengalami penundaan. Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran tetap dipertahankan oleh Tim Pengawasan Intern.

Lilik Pudjiastuti menambahkan bahwa surat penugasan tersebut telah tercatat secara resmi dalam arsip Setdaprov. Ia menegaskan bahwa semua prosedur administratif telah dipatuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Ahmad Baharudin akan memimpin rapat koordinasi dengan kepala kecamatan dan perangkat daerah pada minggu pertama masa penunjukan. Rapat tersebut bertujuan meninjau prioritas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Dalam konteks politik lokal, penunjukan Plt Bupati ini dapat memengaruhi dinamika partai politik di Tulungagung. Beberapa tokoh lokal menilai bahwa kepemimpinan sementara dapat menjadi peluang untuk memperkuat jaringan kerja sama antar lembaga.

KPK, melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan tanpa intervensi eksternal. Komisi tersebut menekankan pentingnya integritas pejabat publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebagai langkah preventif, Setdaprov Jatim berkomitmen meningkatkan pelatihan antikorupsi bagi aparatur daerah. Program tersebut mencakup modul etika, prosedur pengadaan, dan mekanisme pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hingga akhir pekan ini, Ahmad Baharudin masih melaksanakan tugasnya sebagai Plt Bupati dengan agenda pertemuan rutin bersama staf. Kondisi terbaru menunjukkan tidak ada gangguan signifikan terhadap layanan publik di Tulungagung.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.